Dewi Wahab, Mantan Pramugari Yang Disiksa Pilot

Dewi Wahab, Mantan Pramugari Yang Disiksa Pilot
Mantan Pramugari Disiksa Pilot

Kisah memilukan dialami Dewi Wahab (30), mantan pramugari maskapai penerbangan Lion Air. Setelah disiksa sang suami Bouzedin Biran Affandi (38),  pilot maskapai penerbangan Citilink, Dewi Wahab pun harus melepas bahtera rumah tangga yang dibinanya selama dua tahun.

Diceritakan Dewi Wahab, Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu sudah dialami sejak setahun lalu, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2012. Dirinya kerap dimaki dan dipukul walaupun, katanya, usia pernikahannya baru menginjak satu tahun.

"Saya nikah bulan Juli tahun 2010 lalu, memang sebelum menikah, suami saya itu juga sebelumnya sudah menikah dan bercerai dengan istri pertamanya. Tapi saya tidak pernah menyangka kalau dia sudah kasar setahun kami nikah," jelasnya didampingi orangtuanya di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013) siang.

Walau begitu, diakuinya, dirinya masih sabar dan mencoba menjalani bahtera rumah tangga hingga saat ini. Namun, katanya, perlakuan suaminya pun semakin kasar, dirinya juga mencurigai kalau suaminya sejak akhir tahun 2012 lalu hingga sekarang berselingkuh dengan seorang rekan kerjanya.

"Perlakuan kasar suami terakhir sekitar bulan Maret. Kaki saya diinjak sampai luka memar dan saya didorong suami sampai dahi sebelah kanan saya terpentok pintu kamar," ceritanya lirih.

Selain itu, ungkapnya, dirinya juga pernah terluka saat suaminya memukul bingkai foto kaca hingga pecahan kaca tersebut mengenai wajah dan tangannya. Akibatnya, beberapa luka lecet dan gores terpaksa ditahannya.

"Tapi habis kasar dia selalu baik-baikin saya. Walaupun tetap saja perlakuan kasarnya masih terus diulang lagi," ungkap perempuan asal Manado itu sedih.

Dijelaskannya, baik kedua belah pihak orangtua sudah mengetahui perihal ketidakharmonisan hubungan rumah tangga dirinya dan sang suami. Namun, katanya, sang suami tidak pernah berubah dan bertambah kasar. Bukan hanya kasar, tambahnya, suaminya juga diketahui sering pergi ke klub-klub malam dan pulang dini hari.

Atas peristiwa tersebut, dirinya yang sudah kehilangan kesabaran kini melaporkan suaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/08/2013) dengan Nomor LP/1620/K/VIII/2013/Restro Jaksel.

Selain itu, untuk menguatkan bukti atas laporannya tersebut, dirinya ditemani Orangtua kandungnya, Wahab (58) dan anggota Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) pada Selasa (13/08/2013) kemarin.

"Saya ingin dia (suaminya) bisa dihukum setimpal. Lagipula kami juga akan cerai, karena selain kasar, suami saya sepertinya selingkuh dengan perempuan lain," ungkap warga Jalan Berlian II/5, RT 07/02, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan itu.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin mengatakan, atas perbuatannya tersebut pelaku akan dijerat Pasal 44 UU RI No 23/2004, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman paling lama lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta.


Dewi Wahab, Mantan Pramugari Yang Disiksa Pilot

Sumber : Tribunnews.com